Kris Wu Resmi Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan

kris-wu-resmi-divonis-13-tahun-penjara-atas-kasus-pemerkosaan-dan-pencabulan kris-wu-resmi-divonis-13-tahun-penjara-atas-kasus-pemerkosaan-dan-pencabulan

Sejak pertengahan tahun 2021, nama mantan personel grup K-Pop EXO, Kris Wu gencar diberitakan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap beberapa dara. Proses hukum pun bergulir dan Kris Wu pernah terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun saat persidangan awal (10/6/2022).

Lima bulan berterus, kasus hukum yang menyeret nama Kris Wu ini akhirnya menemui titik lurus. Sang aktor divonis 13 ingatn penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Sidang putusan tersebut dilakukan di Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing pada Jumat (25/11) dan digelar tertutup untuk melindungi privasi korban.

Kris Wu divonis 11,5 tahun penjara untuk kasus pemerkosaan dan 22 bulan untuk perilaku cabul

Pria bernama khalis Wu Yifan ini resmi dinyatakan beralpa atas kasus pemerkosaan dan pencabulan yang telah ia lakukan. Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing mengatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap tiga orang hawa. Tindak keTebal Hatian ini berlangsung dalam periode November sangkat Desember 2020.

“Wu Yifan terbukti memanfaatkan tiga orang gadis dalam situasi mabuk di rumahnya,” ungkap pihak pengadilan, dilansir dari Detik.com.

Selain itu, ia juga terlibat dalam perilaku cabul karena mengumpulkan deras orang untuk melakukan pesta seks atas Juli 2018. Atas perbuatannya itu, pengadilan menjatuhkan hukuman 11,5 pahamn penjara untuk kasus pemerkosaan dan ditambah 22 bulan atas perilaku cabul.

Setelah selesai menjalani masa tahanannya di masa depan, Kris Wu juga akan langsung dideportasi ke Kanada. Untuk kamu keacuhi, musisi sekaligus aktor ini memang lahir di China, tapi dia memegang kewarganegaraan Kanada.

“Keputusan ini dibuat Sepadan dengan cena, serta kondisi, kejadian, dan konsekuensi yang berbahaya dari keBengisan tersebut,” tegas pengadilan.

Vonis akhir ini nyatanya lebih tinggi dibandingkan ancaman penjara yang sebelumnya diperkirakan pengadilan pada Juni 2022 lampau. Dalam persidangan awal tersebut, Kris Wu disebut terancam dibui antara 3 batas 10 pedulin.

Kronologi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang memborongt Kris Wu

Laporan dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu bermula pada mengertin 2020 saat seorang gadis 19 mengertin bernama Du Meizhu menuduh Kris Wu telah memperkosanya saat dia berusia 17 mengertin. Melansir dari CNN Indonesia, Du Meizhu mengaku dijemput oleh manajer Kris Wu untuk melakukan wawawancara berkembar sang aktordi rumahnya. Namun, si manajer nggak menjelaskan sejak awal kalau pertemuan itu akan dilakukan pada malam hari.

Du Meizhu tiba di rumah Kris Wu sekitar pukul 21.00. Di sana, ia melihat sudah ada kira-kira orang berkumpul seperti produser musik, sepupu laki-laki Kris Wu, dan dua orang dara lain yang menurut Meizhu seumuran dengannya.

“Saya tiba sekitar pukul 21.00 dan dipaksa untuk bermain game. Tidak ada satupun yang membicarakan pekerjaan. Saya ingin pulang tapi manajernya tidak mengizinkan bahkan mengambil handphone saya.

Saya baru mendapatkan kembali handphone ketika ke kamar mandi dan saya langsung menghubungi teman untuk minta tolong. Tapi manajer mengetahuinya dan dia mengatakan kalau saya tidak bersenang-senang maka Kris Wu akan marah,” ujar Du Meizhu dalam sebuah wawancara.

Malam itu, Du Meizhu mengaku dipaksa meminum dua gelas chocktail. Meizhu terlampau Resah untuk melawan. Hingga akhirnya ia mabuk dan hilang kesadaran. Keesokan paginya ia terbangun di tempat tidur dengan Kris Wu berbaring di sampingnya.

Beberapa waktu setelah pengakuan Meizhu tersebut viral, Kris Wu akhirnya sibak suara dan membantah semua tuduhan terhadap pribadinya. Dalam pengakuannya, Kris Wu bilang pribadinya saja sudah bertemu Meizhu satu kali saat berkumpul berserupa teman-teman atas 5 Desember 2020. Soal pemaksaan minum alkohol dan menyita ponsel Meizhu, Kris Wu tegas bilang nggak sudah melakukan hal itu.

Namun, kepolisian tetap melakukan penyelidikan. Akhirnya, Kris Wu resmi ditangkap atas dugaan pemerkosaan itu ala Agustus 2021. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kejaksaan Distrik Chaoyang, Beijing ala Senin (16/8/2021) lalu.

Imbas dari penangkapan itu, sederet merek dunia membatalkan kerja cocok pekerjaannya dengan Kris Wu. Selain itu, konten-konten yang sudah diunggah Kris Wu ke media sosial seperti Tencent, iQiyi, dan Youku pun ikut dihapus. Konsekuensi itu disebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah China yang nggak menoleransi perilaku kriminalitas.

Sekarang, pria berusia 32 ingatn ini mesti menerima konsekuensi hukum dan bertanggung reaksi atas tindakan kriminal yang ia lakukan dengan menjalani kurungan penjara selama 13 ingatn.